-->

Situs IndoXXI akan menutup layanannya mulai 1 Januari 2020

Situs IndoXXI akan menutup layanannya mulai 1 Januari 2020. Setidaknya itulah pengumuman yang dilampirkan di website tersebut.
Dalam websitenya mereka menjelaskan bahwa situs tersebut akan ditutup mulai 1 Januari 2020.

Pengumuman penutupan layanan di situs penyedia layanan video streaming ilegal IndoXXI

Pengumuman penutupan layanan di situs penyedia layanan video streaming ilegal IndoXXI (IndoXXI)
"Sangat berat, tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak 1 Januari 2020, kami akan menghentikan penayangan film di website ini," demikian isi pengumuman di situs IndoXXI.

IndoXXI yakin, penutupan ini bisa memberi dampak positif terhadap industri kreatif Tanah Air.
"Demi mendukung dan memajukan industri kreatif Tanah Air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik," sambung pengumuman IndoXXI itu.
Sebagaimana dilansir kompas.com, sebelumnya kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) mengatakan akan memblokir situs yang menyediakan layanan hiburan ilegal, termasuk film dan musik.
Kominfo pun menggandeng Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penegak hukum, dan asosiasi industri kreatif untuk mengatasi peredaran karya secara ilegal.
Untuk saat ini, Kominfo baru akan menerapkan pemblokiran untuk situs streaming film ilegal.
Pemerintah juga mencari cara untuk memberian efek jera bagi situs-situs "nakal" lainnya pada masa mendatang.

Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) melakukan pemblokiran terhadap situs web streaming bajakan atau ilegal, seperti IndoXXI (Lite) dan ribuan situs bajakan dan domain ilegal lainnya.
Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan menyampaikan bahwa pihaknya telah menghapus lebih dari 1.000 laman terkait pembajakan, salah satunya seperti yang dilakukan oleh IndoXXI.
"Kami sudah menghapus lebih dari 1.000 laman yang terkait Piracy (pembajakan)," ujar Semuel saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/12/2019).

Perkiraan pendapatan situs streaming film ilegal
Riset yang dilakukan oleh YouGov untuk Coalition Against Privacy (CAP) dari Asia Video Industry Association, 63 persen konsumen online Indonesia hobi mengakses situs streaming atau torrent ilegal, seperti IndoXXI atau LK21.
Mereka lebih menyukai akses film "gratis" ketimbang membayar biaya berlangganan ke platform streaming film legal.
Meski disebut "gratis", nyatanya pengelola situs tersebut tetap mendapat keuntungan.
Keuntungannya pun tidak bisa dibilang sedikit.
Alfons Tanujaya, spesialis keamanan internet dari Vaksin.com, menjelaskan, semakin banyak orang mengunjungi situs streaming film bajakan, semakin banyak keuntungan yang didapat.
Ia mencontohkan, tahun 2017 lalu, menurut data dari web analis traffik Alexa, salah satu situs streaming film ilegal populer LK21, mendapat kunjungan 8 juta orang perhari.

"Kalau satu orang memberikan penghasilan Rp 10, sehari pendapatannya (saat itu) bisa mencapai 80 juta," kata Alfons, menaksir pendapatan kasar LK21.
Nominal Rp 10 tersebut didapatkan dari biaya iklan yang diklik pengakses di situsnya.
Biasanya, di situs-situs penyedia film ilegal, banyak iklan yang muncul dan memaksa pengunjung untuk mengkliknya.

Jika sudah diklik, keuntungan akan mengalir ke pemilik situs.
Alfons mengatakan, situs yang lebih populer, seperti IndoXXI yang lebih banyak dikunjungi, berpeluang mendapatkan keuntungan lebih besar.
Perlu diingat bahwa di atas merupakan hitungan kasar.
Terlepas dari itu, mengakses situs penyedia film ilegal tidak sepenuhnya aman.
Banyak bahaya mengintai pengguna, termasuk serangan malware ke perangkat.
"Kalau terkena malware, komputer kita akan digunakan untuk tujuan negatif yang akan memberikan kerugian langsung dan tidak langsung," kata Alfons saat dihubungi KompasTekno, Selasa (24/12/2019).
Ia mencontohkan, kerugian yang akan diterima pengakses apabila terkena malware adalah menjadikan perangkat pengguna sebagai komputer zombie.


Komputer zombie ini bisa digunakan untuk menambang bitcoin, dimana korbannya akan rugi konsumsi listrik dan bandwidth.
Apabila perangkat menjadi komputer zombie, maka perangkat tersebut bisa dijadikan sumber penyebar malware.
"Kalau terinfeksi ransomware, jelas datanya akan dienkripsi dan harus membayarkan uang tebusan jika ingin datanya kembali," lanjutnya.

Pemerintah pun berencana akan memblokir peredaran situs ini.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan, situs penyedia film ilegal melanggar perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual.

0 Response to "Situs IndoXXI akan menutup layanannya mulai 1 Januari 2020"

Post a Comment